
Badan Audit Kemahasiswaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro merupakan lembaga independen yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan di FEB Undip yang akuntabel, transparan, dan bebas dari salah saji material.
Produk hukum yang diterbitkan oleh BAK FEB Undip bertujuan sebagai pedoman pengelolaan dan pemeriksaaan tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB Undip agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan terhindar dari kesalahan penyajian material.

INDEPENDENSIBAK FEB Undip harus bersifat netral dan tidak memiliki ketergantungan untuk menjamin objektivitas hasil keputusan.
PROFESIONALISMELingkup kerja BAK FEB Undip bersifat formal, terstruktur, serta berlandaskan kode etik dan peraturan profesi dalam pelaksanaannya.
INTEGRITAS
Anggota BAK FEB Undip memiliki prinsip yang kuat untuk menjaga kredibilitas dengan menerapkan nilai dasar beserta kode etik secara jujur dan konsisten.
“Menjadi perantara terwujudnya tata kelola keuangan Organisasi Kemahasiswaan yang akuntabel, kredibel, dan transparan di lingkungan FEB Undip.”
a. Menjalankan tata kelola internal BAK FEB Undip berdasarkan nilai-nilai dasar BAK.
b. Menerbitkan produk hukum sebagai pedoman pengelolaan dan pemeriksaan tata kelola keuangan
organisasi kemahasiswaan FEB Undip.
c. Memaksimalkan peran BAK sebagai badan pemeriksa independen dalam memberikan opini dan rekomendasi atas tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan FEB Undip.
d. Membangun hubungan baik dengan pihak eksternal secara profesional dengan berlandaskan kode etik.
e. Memastikan adanya tindak lanjut atas opini dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BAK FEB Undip terhadap organisasi kemahasiswaan FEB Undip.





DK | DIRKOM | KI | DKH | AUD