Badan Audit Kemahasiswaan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro merupakan lembaga independen yang bertugas memeriksa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan dalam rangka menciptakan tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan di FEB Undip yang akuntabel, transparan, dan bebas dari salah saji material.

STANDAR BAK FEB UNDIP

Produk hukum yang diterbitkan oleh BAK FEB Undip bertujuan sebagai pedoman pengelolaan dan pemeriksaaan tata kelola keuangan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB Undip agar berjalan secara akuntabel, transparan, dan terhindar dari kesalahan penyajian material.

About BAK FEB Undip

Nilai Dasar


INDEPENDENSIBAK FEB Undip harus bersifat netral dan tidak memiliki ketergantungan untuk menjamin objektivitas hasil keputusan.

PROFESIONALISMELingkup kerja BAK FEB Undip bersifat formal, terstruktur, serta berlandaskan kode etik dan peraturan profesi dalam pelaksanaannya.

INTEGRITAS
Anggota BAK FEB Undip memiliki prinsip yang kuat untuk menjaga kredibilitas dengan menerapkan nilai dasar beserta kode etik secara jujur dan konsisten.

Visi


"Mewujudkan BAK FEB Undip sebagai lembaga pemeriksa yang kompeten dan adaptif dalam mengawal akuntabilitas keuangan organisasi kemahasiswaan di lingkungan FEB Undip".

Misi


a. Menjalankan tata kelola internal BAK FEB Undip secara profesional dan akuntabel berdasarkan nilai-nilai dasar organisasi.
b. Memastikan relevansi dan melakukan pembaruan berkala terhadap produk hukum sebagai pedoman pengelolaan dan pemeriksaan tata kelola keuangan Organisasi Kemahasiswaan FEB Undip.
c. Menyelenggarakan program pengembangan sumber daya anggota yang terstruktur dan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
d. Melaksanakan fungsi pemeriksaan secara independen dan objektif untuk memberikan opini serta rekomendasi yang konstruktif atas tata kelola keuangan Organisasi Kemahasiswaan FEB Undip.
e. Menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi secara proaktif untuk meningkatkan literasi akuntansi dan auditing di lingkungan kemahasiswaan FEB Undip.
f. Membangun dan menjaga hubungan sinergis dengan pihak internal maupun eksternal secara profesional berlandaskan kode etik.
g. Mengawal dan memastikan adanya tindak lanjut yang efektif atas opini dan rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh BAK FEB Undip.

Divisi

DK | DIRKOM | KI | IK | AUD

Company Profile